Terungkap! Wardatina Mawa Kecewa Meski Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Ternyata Ini Alasannya

Rosaria

Juli 10, 2026

3
Min Read
Terungkap! Wardatina Mawa Kecewa Meski Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Ternyata Ini Alasannya
Terungkap! Wardatina Mawa Kecewa Meski Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Ternyata Ini Alasannya

On This Post

Nusamedia – 10 Juli 2026 | Kasus perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi akhirnya menemui titik terang. Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, telah resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Mawa. Namun, di balik status perceraian yang telah ditetapkan, muncul sebuah fakta mengejutkan: Wardatina Mawa malah merasa kecewa. Pertanyaan besar pun muncul, kenapa Wardatina Mawa malah kecewa meski resmi cerai dari Insanul Fahmi?

Kekecewaan ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus. Meskipun gugatan perceraiannya diterima, Idrus menyatakan bahwa pihaknya merasa kurang puas dengan beberapa aspek putusan majelis hakim. “Hasil putusannya sudah jelas ya, cuma kita agak kecewa dengan hasil putusan dari Majelis Hakim, namun ya kita hormati itu,” ujar Idrus dalam sebuah konferensi pers virtual pada Kamis (9/7/2026).

Sumber kekecewaan utama Wardatina Mawa, menurut penuturan kuasa hukumnya, terletak pada tuntutan nafkah anak yang tidak sepenuhnya dikabulkan sesuai harapan. Mawa mengajukan gugatan nafkah anak sebesar Rp30 juta kepada mantan suaminya, Insanul Fahmi. Namun, majelis hakim hanya mengabulkan nafkah anak sebesar Rp3 juta setiap bulannya. Perbedaan nominal yang signifikan inilah yang menjadi pangkal kekecewaan Mawa. “Dari pihak kita itu kita mengajukan nafkah anak 30 (juta). Namun yang dikabulkan oleh Majelis Hakim itu Rp3 juta. Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan hukum dari Majelis Hakim, makanya angka nafkah anak itu tertera Rp3 juta di putusan,” jelas Idrus lebih lanjut.

Meski tuntutan nafkah anak tidak sesuai dengan keinginan Mawa, penting untuk dicatat bahwa ia tetap mendapatkan hak-hak lainnya. Wardatina Mawa berhak atas uang Mut’ah sebesar Rp46.200.000 dan uang Iddah sebesar Rp30.000.000. Hal ini menunjukkan bahwa pengadilan telah mempertimbangkan hak-hak perempuan pasca-perceraian. Selain itu, nafkah anak yang telah ditetapkan sebesar Rp3 juta per bulan juga akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya. Kenaikan ini belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anak yang juga menjadi tanggungan.

Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya masih dalam tahap pertimbangan. Pihaknya akan terlebih dahulu melakukan musyawarah dengan kliennya, Wardatina Mawa, sebelum memutuskan apakah akan menempuh upaya banding atau tidak. Keputusan ini juga akan bergantung pada respons pihak Insanul Fahmi terhadap putusan pengadilan. “Apabila memang pihak sebelah tidak menerima putusan itu, dia berhak untuk banding. Tapi kalau dari pihak kami itu nanti kami apa dulu ya, musyawarahkan ke klien kita ya, apakah kita menempuh upaya banding atau tidak,” pungkasnya.

Gugatan cerai ini sendiri diajukan oleh Wardatina Mawa kepada Insanul Fahmi sejak Februari 2026. Latar belakang pengajuan gugatan cerai ini diduga kuat karena adanya isu perselingkuhan yang melibatkan Insanul Fahmi dengan seorang wanita bernama Inarq Rusli. Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan tuntutan nafkah anak yang menjadi poin krusial dalam kekecewaan Wardatina Mawa. Jadi, alasan kenapa Wardatina Mawa malah kecewa meski resmi cerai dari Insanul Fahmi adalah karena nominal nafkah anak yang dikabulkan pengadilan jauh di bawah ekspektasi.

Kasus ini kembali mengingatkan kita akan kompleksitas proses perceraian, di mana aspek hukum dan emosional seringkali berjalan beriringan. Keputusan pengadilan, meskipun telah mengabulkan gugatan, terkadang tidak sepenuhnya memenuhi harapan semua pihak, seperti yang dialami oleh Wardatina Mawa. Kita pun bertanya-tanya, apakah akan ada langkah banding dari pihak Mawa terkait dengan nominal nafkah anak yang menjadi sumber kekecewaannya. Keputusan akhir mengenai langkah hukum lanjutan masih dinanti.

Tinggalkan komentar

Related Post