Akhir Penantian? Don Ritto, Tersangka Korupsi Besar, Segera Diserahkan ke Kejagung Besok!

Rosaria

Juli 16, 2026

3
Min Read
Akhir Penantian? Don Ritto, Tersangka Korupsi Besar, Segera Diserahkan ke Kejagung Besok!
Akhir Penantian? Don Ritto, Tersangka Korupsi Besar, Segera Diserahkan ke Kejagung Besok!

On This Post

Nusamedia – 16 Juli 2026 | Tim penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya dipastikan segera menyerahkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto (DR), ke Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 17 Juli mendatang. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor D. Mackbon, pada hari Kamis (16/7/2026) di Jakarta. Penyerahan ini menandai babak baru dalam proses hukum yang menjerat Don Ritto Si Tersangka Korupsi.

Menurut keterangan yang dihimpun, selain tersangka Don Ritto, barang bukti berupa sejumlah uang dan emas yang telah disita oleh tim penyidik juga akan turut diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung. Langkah ini merupakan bagian dari tahapan pelimpahan berkas administrasi dan barang bukti yang telah dilakukan secara bertahap oleh Polri kepada Kejaksaan Agung.

Perkembangan Kasus dan Pelimpahan Berkas

Sebelumnya, Polri telah secara bertahap melimpahkan berkas administrasi untuk tiga perkara korupsi besar ke Kejaksaan Agung. Ketiga perkara tersebut meliputi:

  • Korupsi pengadaan batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
  • Korupsi yang melibatkan PT Asabri dan PT Jiwasraya untuk periode 2020-2025.
  • Tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan kepada awak media di Jakarta pada Minggu (12/7) bahwa seluruh administrasi penyidikan beserta barang bukti akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. “Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya. Jadi, secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Proses pelimpahan tersangka, termasuk Don Ritto Si Tersangka Korupsi, juga akan dilaksanakan secara bertahap. Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menambahkan, “Bertahap, ya. Tentunya penyidik harus menyiapkan segala sesuatunya, termasuk administrasinya.” Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memastikan setiap tahapan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Dua Tersangka Utama dalam Tiga Kasus Besar

Penetapan tersangka dalam kasus ini tidak hanya melibatkan Don Ritto. Kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yaitu Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari investigasi gabungan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya. Investigasi tersebut mencakup tiga kasus besar yang diduga melibatkan korupsi dan pencucian uang.

Ketiga kasus tersebut, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, adalah dugaan korupsi dalam tata kelola batu bara, dugaan korupsi pada PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Keterlibatan Don Ritto Si Tersangka Korupsi dalam kasus-kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera terungkap tuntas.

Kasus korupsi yang melibatkan pejabat atau pihak-pihak besar seperti ini selalu menarik perhatian publik. Penyerahan tersangka ke Kejaksaan Agung besok menjadi momen penting untuk memantau kelanjutan proses hukumnya. Diharapkan dengan pelimpahan ini, proses persidangan dapat segera dilaksanakan dan keadilan dapat ditegakkan.

Tinggalkan komentar

Related Post