GEGER! Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus PBG? Polisi Geledah Kantor dan Rumah Jabatan

Rosaria

September 25, 2026

3
Min Read
GEGER! Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus PBG? Polisi Geledah Kantor dan Rumah Jabatan
GEGER! Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus PBG? Polisi Geledah Kantor dan Rumah Jabatan

On This Post

Nusamedia – 25 September 2026 | MAKASSAR, ERA.id – Publik digegerkan dengan beredarnya kabar mengenai status hukum Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Pertanyaan besar muncul: apakah Bupati Gowa Husniah Talenrang jadi tersangka kasus PBG? Isu ini mencuat setelah orang nomor satu di Kabupaten Gowa tersebut menjalani pemeriksaan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait yang mengkonfirmasi penetapan tersangka.

Yang pasti, pemeriksaan terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memang telah dilakukan. Hal ini dibenarkan oleh Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hernowo Yulianto, saat ditemui awak media di Jakarta pada Selasa lalu. “Sudah (diperiksa, red.) sebagai saksi,” ujar Hernowo. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sedang ditangani.

Pihak kepolisian memang tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kasus ini diduga melibatkan unsur pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk periode tahun 2025-2026.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim gabungan dari Kortastipidkor Polri, Unit Tim Tipikor Satreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, dan Unit Tipikor Polresta Gowa, pada Senin (21/9), melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis. Penggeledahan menyasar Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan Bupati Gowa. Aktivitas penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 15.30 WITA hingga 20.00 WITA.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Hernowo Yulianto mengungkapkan bahwa pihaknya menyita dokumen fisik/konvensional dan dokumen elektronik. Total ada empat boks plastik yang berisi dokumen sitaan, dengan rincian tiga boks diamankan dari Kantor Bupati Gowa dan satu boks lainnya dari Rumah Jabatan Bupati.

“Penggeledahan ini tujuannya adalah untuk menemukan alat bukti supaya tindak pidana ini semakin terang. Dan alat bukti apa yang kita cari, tentunya alat bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi,” jelas Hernowo. Ia juga mengkonfirmasi bahwa Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

Meskipun pemeriksaan telah dilakukan dan penggeledahan telah membuahkan hasil berupa penyitaan dokumen, status Bupati Gowa Husniah Talenrang jadi tersangka kasus PBG masih menjadi tanda tanya besar. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan setiap perkembangan akan disampaikan secara berkala. Hingga kini, masyarakat masih menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai nasib orang nomor satu di Gowa ini di tengah penyelidikan dugaan korupsi yang menyangkut perizinan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik tingkat daerah dan menyangkut isu krusial seperti perizinan bangunan yang berpotensi disalahgunakan. Publik berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum. Pertanyaan Bupati Gowa Husniah Talenrang jadi tersangka kasus PBG masih menggantung, menunggu titik terang dari institusi penegak hukum.

PARTNER NETWORK
Bangun Media & Aset Digital Lebih Cepat
Domain premium, website berita, optimasi publisher & solusi digital.

Tinggalkan komentar

Related Post