KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Sementara, Kejaksaan Agung Dipercaya Penuh

Rosaria

Juni 19, 2026

3
Min Read
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Sementara, Kejaksaan Agung Dipercaya Penuh
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Sementara, Kejaksaan Agung Dipercaya Penuh

On This Post

Nusamedia – 19 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyetop penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk sementara waktu. Keputusan ini diambil lantaran KPK memberikan kepercayaan penuh kepada kinerja Kejaksaan Agung yang saat ini tengah giat melakukan penyidikan terhadap kasus yang sama di BGN.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa ketika suatu kasus sudah masuk pada tahap upaya paksa oleh aparat penegak hukum lain, maka KPK untuk sementara waktu tidak perlu lagi melakukan aktivitas penyelidikan. “Saya kira kalau sudah ada upaya paksa atau segala macam, ya pasti kami untuk sementara waktu tidak perlu lakukan aktivitas lagi karena kan kami waktu itu tahapannya masih menyelidiki,” ujar Setyo Budiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).

Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa KPK memiliki keyakinan penuh terhadap profesionalisme Kejaksaan Agung dalam menangani perkara ini. “Kami percaya bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya dengan semaksimal mungkin. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasi dan itu bagian dari keterbukaan dalam proses penegakan hukum,” tambahnya. Pernyataan ini disampaikan Setyo sebelum menghadiri rapat kerja di DPR, di mana ia juga sempat ditanya oleh awak media mengenai koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung.

“Proses penyidikan sudah berjalan ya. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ya, sementara nanti kami lihat saja. Kalau memang perlu dikoordinasikan, ya dikoordinasikan,” ungkap Setyo saat itu, mengindikasikan adanya komunikasi yang baik antar lembaga penegak hukum.

Kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis ini memang telah menarik perhatian publik. Sebelumnya, pada tanggal 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung secara resmi telah menetapkan tiga orang mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Menurut rilis resmi Kejaksaan Agung, salah satu modus operandi yang diduga dilakukan oleh para mantan pimpinan BGN ini adalah menunjuk sejumlah yayasan yang dinilai tidak memenuhi syarat dan terafiliasi dengan mereka untuk menjalankan program dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan-yayasan yang ditunjuk tersebut kemudian diduga menerima manfaat finansial dari proyek ini. Selain itu, Kejaksaan Agung juga menduga adanya praktik mark up atau penggelembungan harga pada pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan program MBG, yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Menariknya, terungkap bahwa KPK juga sempat melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek MBG di BGN. Hal ini diungkapkan oleh KPK pada tanggal 8 Juni 2026, bertepatan dengan momen Kejaksaan Agung mengumumkan penahanan para mantan pimpinan BGN. Fakta ini menunjukkan adanya potensi tumpang tindih penanganan perkara, yang kemudian dijawab dengan keputusan KPK untuk menghentikan sementara penyelidikannya demi menghindari duplikasi dan memberikan ruang bagi Kejaksaan Agung untuk bekerja.

Keputusan KPK untuk menyetop penyelidikan kasus MBG untuk sementara ini menegaskan prinsip koordinasi dan supervisi antar lembaga penegak hukum. Dengan Kejaksaan Agung yang telah bergerak ke tahap penyidikan dan melakukan upaya paksa, termasuk penahanan tersangka, KPK menilai langkah tersebut sudah cukup efektif. KPK Setop Selidiki Kasus MBG untuk Sementara, namun tetap memantau perkembangan lebih lanjut. Jika diperlukan koordinasi lebih intensif atau adanya perkembangan baru yang signifikan, KPK siap untuk kembali terlibat.

Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan bahwa setiap dugaan korupsi dapat diusut tuntas secara profesional dan akuntabel. Kepercayaan KPK kepada Kejaksaan Agung dalam menangani kasus MBG ini menjadi sinyal positif bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana sinergi antar lembaga menjadi kunci keberhasilan.

KPK Setop Selidiki Kasus MBG untuk Sementara, namun komitmen pemberantasan korupsi tetap terjaga. Fokus kini beralih pada Kejaksaan Agung yang diharapkan dapat membuktikan dugaan korupsi ini di persidangan.

Tinggalkan komentar

Related Post