GEGER! Polda Jambi Musnahkan Ribuan Ekstasi & Sabu Cair, Ancaman Narkoba Makin Nyata!

Rosaria

Juni 27, 2026

3
Min Read
GEGER! Polda Jambi Musnahkan Ribuan Ekstasi & Sabu Cair, Ancaman Narkoba Makin Nyata!
GEGER! Polda Jambi Musnahkan Ribuan Ekstasi & Sabu Cair, Ancaman Narkoba Makin Nyata!

On This Post

Pemusnahan Skala Besar: Polda Jambi Berantas Tuntas Narkotika

Nusamedia – 27 Juni 2026 | Jambi – Dalam rangka memperingati Hari Antinarkotika Internasional (HANI), Polda Jambi Musnahkan 52.963 Ekstasi-Cartridge Etomidate hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2026. Acara pemusnahan yang diselenggarakan di Lapangan Hitam Polda Jambi pada Jumat (26/6) ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang kian meresahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sejumlah besar narkotika jenis sabu seberat 147 gram, 52.963 butir ekstasi dengan total berat sekitar 23.224 gram, dan yang tak kalah mengkhawatirkan, 887 cartridge etomidate atau sabu cair untuk vape dengan berat sekira 2.028,6 gram/ml. Pemusnahan ini dilakukan setelah seluruh barang bukti dinyatakan sah dan melewati uji laboratorium oleh Biddokkes Polda Jambi.

Transparansi dalam Penanganan Barang Bukti

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator modern. Langkah ini diambil sebagai wujud transparansi penanganan barang bukti narkotika. Kapolda Jambi, Irjen Krisno H. Siregar, menegaskan bahwa pemusnahan secara terbuka ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap gram barang haram yang berhasil disita benar-benar hancur dan tidak akan pernah kembali beredar di tengah masyarakat.

“Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi bahwa setiap gram barang haram yang berhasil disita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang,” ujar Kapolda Jambi kepada wartawan pada Sabtu (27/6/2026).

Narkotika, Ancaman Serius bagi Ketahanan Bangsa

Mantan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri ini menekankan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dapat menggerogoti ketahanan bangsa. Oleh karena itu, pemberantasannya tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak kepolisian semata, melainkan membutuhkan kolaborasi erat dari seluruh elemen masyarakat. Upaya ini sejalan dengan Program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.

Dalam kurun waktu enam tahun terakhir, Irjen Krisno mengungkapkan bahwa Polda Jambi telah berhasil mengungkap sebanyak 4.727 kasus narkotika, dengan menetapkan 6.470 tersangka. Angka ini menunjukkan betapa masifnya peredaran narkoba yang berhasil diintervensi oleh Polda Jambi.

Pendekatan Komprehensif: Penegakan Hukum dan Rehabilitasi

Selain fokus pada penegakan hukum melalui penangkapan dan pemusnahan barang bukti, Polda Jambi juga mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa Polda Jambi tidak hanya ingin memutus mata rantai peredaran, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi para pecandu untuk kembali pulih dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Dewa Made Palguna, menambahkan bahwa sebanyak 14 orang telah menjalani restorative justice terkait kasus narkotika. Mereka telah diasesmen oleh tim asesmen terpadu dan direhabilitasi di panti rehabilitasi mitra BNN.

Ajakan Kolaborasi Masyarakat dalam Perang Melawan Narkoba

Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar kembali mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Ia menjamin bahwa kepolisian akan memberikan perlindungan penuh terhadap identitas pelapor demi keamanan dan kenyamanan mereka dalam memberikan informasi.

“Pencegahan merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba,” tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran dan partisipasi publik dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dengan pemusnahan skala besar ini, Polda Jambi Musnahkan 52.963 Ekstasi-Cartridge Etomidate, menunjukkan keseriusan dalam memberantas ancaman narkotika yang terus mengintai.

Keberhasilan Polda Jambi Musnahkan 52.963 Ekstasi-Cartridge Etomidate ini diharapkan menjadi pukulan telak bagi para pengedar dan memberikan pesan kuat bahwa Jambi bebas dari narkoba. Upaya ini merupakan bagian tak terpisahkan dari perang jangka panjang melawan narkoba yang membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan komentar

Related Post