Tragedi Latihan Militer: 5 Calon Manajer Kopdes Tewas, Koalisi Sipil Murka Desak Penegakan Hukum!

Rosaria

Juni 27, 2026

4
Min Read
Tragedi Latihan Militer: 5 Calon Manajer Kopdes Tewas, Koalisi Sipil Murka Desak Penegakan Hukum!
Tragedi Latihan Militer: 5 Calon Manajer Kopdes Tewas, Koalisi Sipil Murka Desak Penegakan Hukum!

On This Post

Tragedi Memilukan: 5 SPPI Kopdes Meninggal Saat Latihan Militer, Koalisi Sipil Desak Penegakan Hukum!

Nusamedia – 27 Juni 2026 | Jakarta – Kabar duka menyelimuti dunia pergerakan masyarakat sipil. Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dilaporkan meninggal dunia saat menjalani pelatihan dasar militer. Tragedi ini sontak memicu kemarahan dan keprihatinan mendalam dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang dengan tegas mendesak pemerintah untuk segera melakukan penegakan hukum serta menghentikan kebijakan yang dinilai membahayakan.

Menurut Koalisi, insiden ini merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang memaksakan pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa adanya dasar kebutuhan, relevansi, maupun justifikasi yang memadai. Kematian lima calon manajer kopdes ini semakin menggarisbawahi ketidaktepatan sistem pendidikan dan pelatihan militer jika diterapkan secara serampangan kepada warga sipil.

Kecocokan yang Dipertanyakan

Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG), Daniel Awigra, menekankan bahwa tidak ada hubungan logis antara profesionalisme dalam mengelola koperasi dengan pelatihan militer. “Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan militer,” ujar Daniel kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pelaksanaan program KDMP dinilai sebagai kebijakan yang keliru dan bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan. Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum karena keluar dari mandat utama TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI, kebijakan ini juga memperlihatkan semakin meluasnya praktik militerisasi ruang sipil.

Militerisasi Ruang Sipil, Ancaman Demokrasi

Daniel menyayangkan sikap pemerintah yang seolah menganggap setiap persoalan tata kelola sipil dapat diselesaikan melalui pendekatan militer. Padahal, organisasi sipil dan institusi militer memiliki karakter, fungsi, dan tujuan yang sangat berbeda. Penerapan pendekatan militeristik kepada masyarakat sipil, khususnya kepada para peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) KMDP, dinilai berpotensi mengikis nilai-nilai demokrasi yang menjadi fondasi kepemimpinan sipil.

Lingkungan militer dibangun di atas prinsip komando, hierarki, dan kepatuhan yang memang relevan untuk fungsi pertahanan negara. Sebaliknya, organisasi sipil membutuhkan ruang bagi pemikiran kritis, kreativitas, inovasi, dialog, argumentasi, dan pengambilan keputusan secara partisipatif. “Memindahkan budaya militer ke dalam organisasi sipil hanya akan melahirkan pola kepemimpinan yang otoritatif, anti kritik, minim dialog, dan lebih mengutamakan kepatuhan dibanding penyelesaian masalah secara rasional dan kolaboratif,” tegas Daniel.

Ia menambahkan, pendekatan semacam ini tidak akan menghasilkan pengelola koperasi yang profesional, melainkan justru menggerus budaya organisasi yang sehat dan demokratis. Kasus 5 SPPI Kopdes Meninggal Saat Latihan Militer, Koalisi Sipil Desak Penegakan Hukum adalah bukti nyata kegagalan pendekatan tersebut.

Tuntutan Tegas dari Koalisi Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan akan terus mengkritik pemerintah yang terus membawa pendekatan militer ke ranah sipil, apalagi kini muncul korban jiwa dalam pelatihan Manajer KDMP. Mereka memandang program pelatihan Manajer Koperasi Desa Merah Putih telah cacat secara konseptual sejak awal, dibangun di atas asumsi keliru bahwa disiplin militer identik dengan profesionalisme organisasi sipil.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan tiga tuntutan utama:

  • Mendesak Pemerintah, khususnya Komnas HAM RI, untuk membentuk Tim Investigasi pencari fakta yang independen, transparan, dan menyeluruh atas meninggalnya 5 orang peserta Latsarmil. Penegakan hukum harus dilakukan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab, tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga struktur komando dan para pengambil keputusan yang merancang serta memerintahkan pelaksanaan program ini.
  • Menghentikan seluruh rangkaian program pelatihan dasar kemiliteran (Latsarmil) untuk calon Manajer KDMP dan untuk seluruh rencana keterlibatan militer dalam berbagai pelatihan lainnya bagi masyarakat sipil.
  • Menghentikan pelibatan TNI dalam program-program pemerintah yang tidak berkaitan dengan tugas pokok pertahanan negara, serta mengembalikan pelaksanaan program pembangunan kepada institusi sipil yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

Pemerintah diminta untuk segera menghentikan program ini dan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menyusun konsep yang benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan nilai-nilai demokrasi. Tragedi 5 SPPI Kopdes Meninggal Saat Latihan Militer, Koalisi Sipil Desak Penegakan Hukum menjadi pengingat keras akan pentingnya pemisahan yang jelas antara ranah sipil dan militer.

Para Korban yang Gugur

Hingga berita ini diturunkan, sudah ada lima calon Manajer KMDP yang meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil. Korban terakhir yang teridentifikasi adalah Nola Dya Sari. Empat korban lainnya yang telah meninggal adalah Muhammad Rifki Renaldi Gunawan; Muhammad Taufiq; Anisa Muyassaroh; dan Novia Rahmadhani Sihotan. Kepergian mereka meninggalkan duka mendalam dan pertanyaan serius mengenai pertanggungjawaban di balik tragedi 5 SPPI Kopdes Meninggal Saat Latihan Militer, Koalisi Sipil Desak Penegakan Hukum.

Tinggalkan komentar

Related Post