Rekening Bank Anda Terancam ‘Tidur’? BRI Punya Cara Jitu Jaga Keamanan dan Perlindungan Nasabah!

Rosaria

Juli 11, 2026

4
Min Read
Rekening Bank Anda Terancam 'Tidur'? BRI Punya Cara Jitu Jaga Keamanan dan Perlindungan Nasabah!
Rekening Bank Anda Terancam 'Tidur'? BRI Punya Cara Jitu Jaga Keamanan dan Perlindungan Nasabah!

On This Post

Nusamedia – 11 Juli 2026 | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang aman dan terpercaya. Melalui penyesuaian status rekening tabungan dan giro yang akan efektif berlaku mulai 10 Mei 2026, BRI berupaya untuk Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening Pada Bank Umum, yang dirancang untuk meningkatkan perlindungan nasabah serta memperkuat sistem perbankan agar lebih sehat, aman, dan transparan.

Penyesuaian ini mengklasifikasikan status rekening Tabungan dan Giro ke dalam tiga kategori utama: Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant. Langkah strategis ini diambil BRI sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa setiap rekening dimanfaatkan secara optimal sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan nasabah maupun industri perbankan secara keseluruhan.

Komitmen BRI untuk Layanan Perbankan yang Aman

Direktur Operations BRI, Hakim Putratama, menegaskan bahwa penyesuaian status rekening ini adalah wujud nyata komitmen perseroan dalam menyediakan layanan perbankan yang semakin aman dan memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah. Hal ini menjadi krusial di tengah pesatnya peningkatan aktivitas transaksi digital di masyarakat.

“BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan,” ujar Hakim Putratama.

Dengan adanya klasifikasi ini, nasabah diharapkan lebih proaktif dalam mengelola rekening mereka. Upaya untuk Jaga Rekening Tetap Aktif bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebuah langkah preventif untuk melindungi aset dan data pribadi dari potensi ancaman siber maupun kejahatan keuangan lainnya.

Tips Agar Rekening Tetap Aktif dan Aman

BRI mengimbau seluruh nasabahnya untuk melakukan transaksi secara rutin agar rekening mereka senantiasa berstatus aktif. Aktivitas yang dimaksud sangat beragam, mulai dari:

  • Melakukan transaksi dana masuk (setoran).
  • Melakukan transaksi dana keluar (penarikan atau transfer).
  • Melakukan pengecekan saldo secara berkala.

Nasabah dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan BRI yang tersedia, termasuk aplikasi mobile banking BRImo, untuk melakukan aktivitas tersebut. Dengan rekening yang tetap aktif, nasabah dapat terus menikmati kemudahan dan kelancaran transaksi perbankan untuk mendukung berbagai kebutuhan finansial sehari-hari tanpa hambatan.

Prosedur Aktivasi Ulang Rekening

Bagi nasabah yang rekeningnya terlanjur masuk dalam kategori Tidak Aktif, BRI telah menyediakan mekanisme aktivasi ulang yang mudah. Proses ini dapat dilakukan melalui:

  • Aplikasi BRImo, yang menawarkan kemudahan tanpa perlu datang ke kantor cabang.
  • Mengunjungi Kantor BRI terdekat, di mana petugas akan membantu proses aktivasi.

Sementara itu, untuk rekening yang telah berstatus Dormant (tidak aktif dalam jangka waktu yang lebih lama dan memiliki prosedur khusus), aktivasi ulang dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor BRI terdekat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh bank.

Pentingnya Pengkinian Data Pribadi

Hakim Putratama menambahkan bahwa partisipasi aktif nasabah dalam menjaga status rekening mereka merupakan faktor kunci dalam menciptakan ekosistem transaksi perbankan yang sehat dan aman. Selain memastikan rekening tetap aktif, BRI juga sangat menganjurkan nasabah untuk secara rutin melakukan pengkinian data pribadi.

Pengkinian data ini mencakup informasi penting seperti:

  • Alamat domisili terkini.
  • Alamat email yang aktif.
  • Nomor telepon yang dapat dihubungi.
  • Dokumen identitas yang masih berlaku.

Pembaruan data ini sangat penting untuk mendukung keamanan dan kelancaran layanan perbankan yang diberikan oleh BRI.

Menjaga Keamanan Akses dan Mencegah Kejahatan Keuangan

Lebih lanjut, Hakim mengajak seluruh nasabah untuk senantiasa waspada dan proaktif. “Kami mengajak seluruh nasabah untuk rutin memastikan rekening tetap aktif, melakukan pengkinian data pribadi, serta menjaga keamanan akses layanan perbankannya. Dengan demikian, nasabah dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi risiko kejahatan keuangan,” tegasnya. Upaya Jaga Rekening Tetap Aktif ini sejalan dengan semangat BRI untuk memberdayakan masyarakat melalui layanan keuangan yang inklusif dan aman.

Sebagai salah satu bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI terus berkomitmen memperkuat transformasi digital dan meningkatkan kualitas layanannya yang berorientasi pada kebutuhan nasabah. Melalui super-app BRImo dan jaringan kantor yang tersebar di seluruh penjuru negeri, BRI memastikan seluruh nasabahnya dapat memperoleh akses layanan perbankan yang aman, mudah, dan nyaman. Hal ini sekaligus turut mendukung terciptanya ekosistem perbankan nasional yang lebih kuat, terpercaya, dan resilient dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, termasuk upaya Jaga Rekening Tetap Aktif dan terlindungi.

Tinggalkan komentar

Related Post