Terbongkar! Pengedaran Gas Whip Pink Ternyata Dikamuflase Bisnis Kuliner, Omzet Miliaran Sebulan!

Rosaria

Juli 29, 2026

3
Min Read
Terbongkar! Pengedaran Gas Whip Pink Ternyata Dikamuflase Bisnis Kuliner, Omzet Miliaran Sebulan!
Terbongkar! Pengedaran Gas Whip Pink Ternyata Dikamuflase Bisnis Kuliner, Omzet Miliaran Sebulan!

On This Post

Nusamedia – 29 Juli 2026 | Sebuah modus operandi yang mengejutkan terungkap oleh Bareskrim Polri terkait pengedaran gas Whip Pink ternyata dikamuflase bisnis kuliner, omzet miliaran sebulan. Gas N2O atau yang populer disebut ‘gas tawa’ ini, sempat menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan kasus selebgram Lula Lahfah. Penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian mengungkap bahwa peredaran produk ini dilakukan secara online dengan kedok yang sangat licin.

Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, metode pengedaran gas Whip Pink ini memanfaatkan formulir pemesanan online melalui WhatsApp. Konsumen diwajibkan mencantumkan nama bisnis kuliner, alamat, dan jumlah pesanan. Namun, Eko menegaskan bahwa ini hanyalah formalitas semu yang dibuat oleh PT Suplaindo Sukses Sejahtera, produsen gas Whip Pink. Pihak perusahaan tidak pernah melakukan verifikasi data yang dimasukkan oleh para pemesan.

Modus Operandi yang Canggih dan Meresahkan

Lebih lanjut, Eko memaparkan bahwa praktik pengedaran gas Whip Pink ternyata dikamuflase bisnis kuliner, omzet miliaran sebulan ini tidak hanya menyasar konsumen perorangan. PT Suplaindo Sukses Sejahtera juga mendistribusikan produknya ke berbagai tempat hiburan malam. Di lokasi-lokasi tersebut, gas N2O disajikan dalam balon karet dan dijual bebas kepada pengunjung. Salah satu pengelola tempat hiburan malam mengaku memesan sekitar 10 tabung ukuran 6 kg per bulan.

Upaya promosi yang dilakukan pun terbilang agresif dan menggiurkan. Perusahaan tersebut gencar menawarkan promo ‘buy 5 get 1 free’ dan bahkan secara ilegal mencantumkan logo serta nama Djakarta Warehouse Project (DWP) XV di Bali tahun 2023. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan dan ambisi perusahaan dalam memasarkan produknya.

Omzet Fantastis di Balik Kedok Bisnis Kuliner

Dari sisi ekonomi, PT Suplaindo Sukses Sejahtera menerapkan sistem dua zona harga, yakni Harga Jakarta dan Harga Bali, dengan selisih mencapai Rp150.000 per tabung. Rincian harga Whip Pink di Jakarta bervariasi, mulai dari Rp390.000 untuk ukuran 580 gram, Rp530.000 (640 gram), Rp805.000 (950 gram), Rp1.100.000 (1.320 gram), hingga Rp1.750.000 untuk ukuran 2.050 gram. Dengan rata-rata penjualan mencapai 100 tabung per hari, perusahaan ini berhasil meraup omzet kotor yang fantastis, yakni berkisar antara Rp2 hingga Rp5 miliar per bulan. Angka ini semakin menguatkan dugaan bahwa pengedaran gas Whip Pink ternyata dikamuflase bisnis kuliner, omzet miliaran sebulan merupakan praktik yang sangat menguntungkan bagi para pelakunya.

Bukan Bahan Tambahan Pangan, Berpotensi Mematikan

Hasil penelusuran tim penyidik juga mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Brigjen Eko menyatakan bahwa gas Whip Pink tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini tertuang dalam Surat Edaran BPOM Nomor 2 Tahun 2026 tentang Ketentuan Produksi, Importasi, Registrasi, dan Peredaran Bahan Tambahan Pangan Dinitrogen Monoksida (N2O).

Penyidik menyimpulkan bahwa upaya mengkategorikan produk ini sebagai bahan tambahan pangan hanyalah taktik untuk mengaburkan niat jahat (mens rea) dan menyembunyikan tindak pidana di bidang kesehatan. Gas N2O, jika disalahgunakan, berpotensi menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius, termasuk hipoksia (kekurangan oksigen), kerusakan saraf permanen, hingga berujung pada kematian.

Dua Petinggi Perusahaan Ditetapkan Tersangka

Atas perbuatannya, dua petinggi PT Suplaindo Sukses Sejahtera, yang merupakan ayah dan anak, yakni Andy Hioe dan Jasen Hioe, telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435. Ancaman pidana bagi kedua tersangka adalah penjara paling lama 12 tahun dan denda Kategori VI. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap produk-produk yang beredar di pasaran, terutama yang dikamuflase dengan berbagai cara untuk mengelabui konsumen dan aparat penegak hukum. Pengungkapan kasus pengedaran gas Whip Pink ternyata dikamuflase bisnis kuliner, omzet miliaran sebulan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Tinggalkan komentar

Related Post