Pergantian Kepemimpinan di Puncak Polri: Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit, DPR Setuju, Prabowo Tinggal Melantik
Nusamedia – 01 Oktober 2026 | Jakarta – Tongkat estafet kepemimpinan di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera beralih. Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu dipastikan akan segera menduduki kursi nomor satu di Korps Bhayangkara, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Proses transisi kekuasaan tertinggi di tubuh Polri ini telah mendapat lampu hijau dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara resmi menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR RI terkait calon Kapolri usulan Presiden. “Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” ujar Habiburokhman. Sambutan hangat dan serentak terdengar dari seluruh anggota dewan yang hadir, memberikan persetujuan secara aklamasi.
Habiburokhman menyatakan bahwa rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI telah selesai dilaksanakan. Hasil keputusan Komisi III ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan akhir. Ketua DPR RI, Puan Maharani, dijadwalkan akan mengetuk palu persetujuan atas laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi permohonan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. Surat inilah yang menjadi dasar bagi Komisi III DPR RI untuk menggelar proses seleksi terhadap calon yang diusulkan oleh Presiden. Dalam proses uji kelayakan tersebut, Komjen Suyudi berhasil meyakinkan seluruh anggota Komisi III DPR RI dan disetujui secara aklamasi untuk menjadi Kapolri.
Visi “Polri Bersama Masyarakat” dan Profil Komjen Suyudi
Dalam pemaparannya saat uji kelayakan, Komjen Suyudi mengangkat visi strategis “Polri Bersama Masyarakat”. Visi ini diharapkan menjadi landasan utama dalam transformasi Polri ke depan, dengan menempatkan masyarakat sebagai poros utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Suyudi bertekad untuk melanjutkan upaya pembenahan di internal Polri dengan keberanian untuk mengidentifikasi dan mengatasi setiap kekurangan institusi secara jernih.
“Sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” tegas Suyudi, menunjukkan komitmennya untuk melanjutkan warisan positif dari para pemimpin Polri sebelumnya.
Terkait dengan kekayaan pribadi, Komjen Suyudi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp5.847.000.000 atau Rp5,847 miliar, sebagaimana tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025. Aset terbesarnya meliputi dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dengan total nilai mencapai Rp4,6 miliar. Selain itu, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini juga memiliki dua unit kendaraan, sebuah motor Yamaha senilai Rp27 juta dan mobil Mini Cooper senilai Rp430 juta, dengan total aset kendaraan Rp457 juta. Harta bergerak senilai Rp40 juta dan kas setara kas Rp750 juta melengkapi portofolio kekayaannya. Menariknya, Suyudi tidak tercatat memiliki utang.
Agenda 100 Hari Pertama dan Komitmen Perubahan
Menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi juga memaparkan agenda prioritas 100 hari pertama jika resmi dilantik sebagai Kapolri. Dalam 30 hari pertama, fokus utamanya adalah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi institusi, menetapkan arah perubahan, membangun basis data yang akurat, serta meninjau penerimaan laporan masyarakat, tunggakan perkara, dan pengaduan.
Ia juga akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap perlindungan kelompok rentan, kesiapan operasional Polres dan Polsek, serta pemetaan terhadap jenis kejahatan yang memiliki dampak luas di masyarakat. Memasuki fase 31 hingga 60 hari, Suyudi akan menguji efektivitas perbaikan yang telah diimplementasikan berdasarkan hasil pemeriksaan tahap pertama. Puncak dari program 100 hari ini, pada hari ke-61 hingga ke-100, adalah memaparkan hasil pembenahan sekaligus melakukan evaluasi dan koreksi terhadap hal-hal yang belum mencapai target.
“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” pungkasnya.
Suyudi menegaskan bahwa perubahan fundamental di tubuh Polri tidak akan tercapai jika hanya dibebankan kepada anggota bawahan. Perubahan sejati, menurutnya, harus dimulai dari pucuk pimpinan dan terbukti melalui pelaksanaan tugas di lapangan. “Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” ujarnya, menggarisbawahi komitmennya untuk memimpin dari garis depan.
Proses ini mengakhiri spekulasi yang beredar sejak tahun lalu mengenai siapa yang akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit. Kini, dengan persetujuan DPR, Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit, DPR Setuju, Prabowo Tinggal Melantik menjadi sebuah kepastian. Pelantikan yang akan segera dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto akan menandai babak baru dalam kepemimpinan Polri, dengan harapan membawa institusi ini semakin profesional, modern, dan dekat dengan masyarakat. Kepastian Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit, DPR Setuju, Prabowo Tinggal Melantik ini disambut baik oleh berbagai kalangan yang menantikan reformasi Polri.
Perjalanan menuju posisi Kapolri ini bukanlah hal instan. Sejak tahun lalu, isu pergantian Kapolri memang telah menghangat, bahkan sempat beredar rumor mengenai inisial perwira tinggi yang menjadi kandidat kuat. Namun, dengan adanya persetujuan Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit, DPR Setuju, Prabowo Tinggal Melantik, semua spekulasi tersebut kini menemui titik terang.









Tinggalkan komentar