Nusamedia – 30 Juni 2026 | JAKARTA – Kinerja gemilang Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan (Satgas Lundup) Polri menuai pujian setinggi-tingginya. Keberhasilan membongkar berbagai modus operandi penyelundupan yang merugikan negara hingga hampir Rp1 triliun menjadi bukti nyata komitmen Korps Bhayangkara dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Inilah yang menjadikan Satgas Lundup Polri yang Selamatkan Uang Negara Hampir Rp1 Triliun Diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk parlemen.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara lantang memberikan apresiasi luar biasa kepada jajaran Polri, khususnya Satgas Gakkum Penyelundupan. Ia menilai respons yang ditunjukkan sangat cepat, taktis, dan progresif dalam menindaklanjuti perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk penyelundupan di Indonesia. “Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan acungan jempol kepada Polri, khususnya Satgas Gakkum Penyelundupan atas respons yang sangat cepat, taktis, dan progresif dalam menindaklanjuti perintah Bapak Presiden RI untuk memberantas segala bentuk penyelundupan di tanah air,” ujar Habiburokhman kepada awak media, Senin (29/6/2026).
Keberhasilan Satgas Lundup Polri tidak hanya sekadar klaim. Sejumlah kasus besar berhasil diungkap, yang menjadi catatan emas bagi institusi kepolisian. Di antaranya adalah pembongkaran kasus penyelundupan 57 ribu unit ponsel ilegal asal China, penggagalan penyelundupan bawang putih, bawang merah, dan cabai kering dari China, India, serta Belanda dengan total berat mencapai 25 ton, serta penindakan terhadap pakaian bekas impor ilegal. Komisi III DPR RI pun menegaskan akan terus memberikan dukungan penuh tanpa kompromi terhadap langkah tegas Polri. Parlemen berharap momentum positif ini dapat terus dijaga dan para pelaku penyelundupan dikejar hingga ke akar-akarnya.
Sebelumnya, Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Polri memang langsung bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo. Satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada April lalu ini telah berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai hampir Rp1 triliun dari berbagai kasus impor ilegal. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa berbagai kasus yang diungkap merupakan implementasi nyata dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan reformasi hukum, pemberantasan kejahatan ekonomi, serta penindakan terhadap praktik penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat. “Penegakan hukum ini bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Ade Safri.
Rincian Kasus Fantastis yang Diungkap Satgas Lundup Polri:
Tim Satgas Gakkum Lundup Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengungkap berbagai kasus penyelundupan dengan nilai ekonomi yang sangat besar. Berikut rinciannya:
- Ponsel Ilegal dan Perlengkapan Bayi: Pada pertengahan April lalu, tim berhasil menyita sekitar 50 ribu unit ponsel iPhone dan Android bekas beserta suku cadangnya dari empat lokasi di Jakarta Utara dan Sidoarjo, Jawa Timur. Nilai barang bukti ini mencapai Rp250 miliar. Selain itu, disita pula 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak senilai sekitar Rp3 miliar. Empat tersangka telah ditetapkan, dan pengembangan jaringan distribusi serta pemasukan barang terus dilakukan.
- Sayuran Impor Ilegal: Pada 17 April, penggeledahan di dua gudang di Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil menyita 23 ton bawang putih, bawang merah, dan cabai kering. Barang yang diduga berasal dari China, India, dan Belanda ini masuk tanpa dokumen resmi. Nilai perputaran usaha dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp24,96 miliar per tahun.
- Pakaian Bekas Impor: Pada Desember 2025, Satgas Lundup Polri berhasil mengungkap kasus impor pakaian bekas ilegal asal Korea Selatan di Bali. Dua tersangka berinisial ZT dan SB berhasil ditangkap, beserta 846 bal pakaian bekas senilai Rp3,5 miliar. Total transaksi ilegal dari kedua tersangka selama periode 2021-2025 mencapai Rp669 miliar. Tidak hanya itu, penyidikan kasus pencucian uang terkait juga dilakukan, dengan penyitaan aset berupa tujuh unit bus, satu mobil Pajero, dan aset lainnya senilai Rp22 miliar.
Upaya penindakan hukum yang dilakukan oleh Satgas Lundup Polri yang Selamatkan Uang Negara Hampir Rp1 Triliun Diapresiasi oleh berbagai kalangan. Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam melindungi perekonomian bangsa dari praktik-praktik ilegal yang merugikan. Keberhasilan ini juga menegaskan bahwa Satgas Lundup Polri yang Selamatkan Uang Negara Hampir Rp1 Triliun Diapresiasi sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia. Dengan terus menjaga momentum ini, diharapkan para pelaku kejahatan ekonomi akan jera dan perekonomian nasional semakin kuat.
Seluruh jajaran Satgas Gakkum Penyelundupan Polri patut mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka. Terima kasih kepada Kapolri beserta seluruh jajaran yang terus bekerja demi melindungi hukum, masyarakat, dan perekonomian bangsa. Keberhasilan Satgas Lundup Polri yang Selamatkan Uang Negara Hampir Rp1 Triliun Diapresiasi menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap arus barang masuk dan keluar demi kemaslahatan bersama.









Tinggalkan komentar