Nusamedia – 20 Juni 2026 | Aktris muda berbakat, Davina Karamoy, menjadi sorotan publik setelah memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan penipuan biro perjalanan haji dan umrah, Hanania Travel. Kabar ini mengonfirmasi bahwa Davina Karamoy Diperiksa Soal Kasus Hanania Travel, Jadi Saksi Kalangan Publik Figur. Ia dimintai keterangan sebagai saksi di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, membenarkan kehadiran Davina Karamoy. “Hari ini, Davina Karamoy (DK) hadir di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB terkait pemeriksaan sebagai saksi dari kalangan publik figur dalam perkara Hanania Travel,” ujar Kompol Andaru.
Pemain film ‘Ipar Adalah Maut’ ini diketahui masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik. Kehadirannya menambah daftar panjang publik figur yang telah menjalani pemeriksaan serupa guna mendalami kasus yang merugikan banyak pihak ini. Sebelumnya, sejumlah nama beken seperti Thariq Halilintar, Anwar BAB, Paula Verhouven, Aaliyah Massaid, Keanu Angelo, Cut Meyriska, Roger Danuarta, Anisa Rahma, Praz Teguh, Dara Arafah, hingga Sarah Gibson juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Kronologi Kasus dan Dampak Luas
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Hanania Travel ini telah menarik perhatian serius dari pihak kepolisian. Berdasarkan laporan yang diterima, total kerugian dari kasus ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp35.342.293.500. Jumlah korban yang tercatat mencapai 1.286 orang, menunjukkan betapa luasnya dampak penipuan ini.
Pihak kepolisian telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini. Hingga kini, tercatat sebanyak 140 orang saksi telah diperiksa, termasuk 122 orang yang merupakan korban langsung dari Hanania Travel. Upaya ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang komprehensif guna menindak pelaku.
Status Tersangka dan Langkah Penegakan Hukum
Dalam penanganan kasus ini, Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau yang dikenal sebagai Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan Rachman, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan langkah awal penegakan hukum untuk memberikan efek jera dan memulihkan hak-hak para korban.
Pemeriksaan terhadap Davina Karamoy sebagai saksi dari kalangan publik figur menunjukkan bahwa polisi tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk figur publik, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai modus operandi pelaku dan jaringan yang mungkin terlibat. Hal ini juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam memilih agen perjalanan, terutama untuk ibadah yang membutuhkan kepercayaan penuh.
Kasus Hanania Travel ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas, khususnya calon jemaah haji dan umrah, untuk selalu waspada terhadap tawaran perjalanan yang terlalu menggiurkan atau tidak transparan. Verifikasi legalitas agen perjalanan dan membaca ulasan dari jemaah sebelumnya adalah langkah krusial untuk menghindari kerugian serupa. Kehadiran Davina Karamoy dalam pemeriksaan ini kembali menyoroti isu pentingnya integritas dalam industri travel religi.
Dengan terus berjalannya proses hukum, diharapkan keadilan dapat segera ditegakkan bagi seluruh korban penipuan Hanania Travel. Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan, serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari praktik penipuan berkedok travel.







Tinggalkan komentar