Nusamedia – 14 Agustus 2026 | Kasus mengejutkan terjadi di kawasan elit Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta. Seorang disc jockey (DJ) perempuan ternama, Anggun Maharani, melaporkan dirinya menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan. Kabar ini sontak menghebohkan publik dan membuat Polisi Usut Kasus DJ Anggun Maharani Jadi Korban Kekerasan Seksual di SCBD.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @anggunmaharani05, Anggun Maharani menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Ia mengaku diundang untuk tampil sebagai DJ di sebuah acara private party di kawasan SCBD. Saat sedang menjalankan tugasnya, Anggun dihampiri oleh salah seorang tamu yang diduga pelaku. Pelaku tersebut kemudian melakukan tindakan tidak senonoh dengan meminta Anggun memegang alat kelaminnya. Dengan tegas, Anggun menolak permintaan tersebut.
Penolakan Anggun rupanya memicu kemarahan pelaku. Dalam keterangan yang diunggahnya, Anggun menyebutkan bahwa pelaku kemudian membawanya ke sebuah kamar dan melakukan penganiayaan. Akibat kejadian tersebut, Anggun mengalami luka-luka di tubuhnya. Ia pun segera melaporkan peristiwa pahit ini ke pihak kepolisian dan turut menyertakan bukti foto luka yang dialaminya.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa kasus yang melibatkan DJ Anggun Maharani ini telah naik ke tahap penyidikan. “Perkara tersebut dilaporkan pada 15 Februari 2026 dan saat ini telah masuk tahap penyidikan,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Jumat (14/8/2026).
Lebih lanjut, Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa tim penyidik dari Polda Metro Jaya telah bergerak cepat untuk mengusut kasus ini. Sejumlah langkah telah diambil, termasuk pemeriksaan terhadap korban, Anggun Maharani, serta terlapor yang diketahui berinisial TI. Selain itu, beberapa saksi mata yang diduga mengetahui kejadian tersebut juga telah dimintai keterangan. Polisi Usut Kasus DJ Anggun Maharani Jadi Korban Kekerasan Seksual di SCBD dengan serius.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, Anggun Maharani juga telah menjalani pemeriksaan medis berupa visum et repertum untuk mendokumentasikan luka-luka yang dideritanya. Pemeriksaan psikologis juga telah dilakukan untuk mendalami dampak traumatis yang mungkin dialami korban. Tim kepolisian juga telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.
Hasil visum yang telah keluar menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh Anggun Maharani. “Berdasarkan hasil visum, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang menurut kesimpulan medis disebabkan kekerasan tumpul,” jelas Kombes Budi Hermanto. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan fisik yang dialami oleh DJ muda tersebut.
Untuk memperdalam analisis luka yang dialami Anggun, pihak kepolisian berencana akan meminta keterangan lebih lanjut dari dokter yang melakukan visum. Pendalaman hasil pemeriksaan psikologis korban oleh ahli juga menjadi salah satu prioritas penyidik. Harapannya, seluruh bukti dan keterangan yang terkumpul dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai peristiwa yang terjadi.
Proses penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan saksi-saksi rampung dan barang bukti yang cukup telah berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik. Selanjutnya, akan digelar gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penentuan status tersangka terhadap pelaku. Polisi Usut Kasus DJ Anggun Maharani Jadi Korban Kekerasan Seksual di SCBD secara komprehensif dan profesional.
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya keamanan, terutama bagi para pekerja seni di tempat hiburan malam. Harapannya, penegakan hukum yang tegas dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Kasus Polisi Usut Kasus DJ Anggun Maharani Jadi Korban Kekerasan Seksual di SCBD ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.









Tinggalkan komentar