Heran! 10 Tahun Aturan Ada, Mayoritas Orang Tua Masih Keliru Anggap Kental Manis Sebagai Susu untuk Anak

Rosaria

Agustus 15, 2026

4
Min Read
Heran! 10 Tahun Aturan Ada, Mayoritas Orang Tua Masih Keliru Anggap Kental Manis Sebagai Susu untuk Anak
Heran! 10 Tahun Aturan Ada, Mayoritas Orang Tua Masih Keliru Anggap Kental Manis Sebagai Susu untuk Anak

On This Post

Persepsi Keliru Masih Mengakar Kuat

Nusamedia – 15 Agustus 2026 | Kok Bisa? 10 Tahun Dilarang, Kental Manis Masih Dianggap Susu Pengganti oleh Mayoritas Orang Tua. Fenomena ini mencuat setelah hasil survei nasional Universitas Islam Bandung (Unisba) baru-baru ini menunjukkan angka yang mengejutkan: 67,6 persen orang tua masih memberikan kental manis sebagai susu kepada anak-anak mereka. Padahal, hampir satu dekade lalu, pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang menegaskan bahwa kental manis bukanlah produk susu dan mengatur ketat promosi serta pelabelannya. Aktivis Kesehatan Ibu dan Anak, Irma Hidayana, menilai kondisi ini sebagai sebuah kemunduran yang memprihatinkan.

“Ini regresi ya, bukan progres, berarti kemunduran. Sekitar 10 tahun yang lalu kan harusnya artinya apa yang terjadi sekarang ya dengan survei ini menunjukkan bahwa gak ada perubahan bahkan, sama sekali gak ada perubahan dan perbaikan terhadap penggunaan SKM,” ujar Irma, yang baru saja diangkat menjadi menteri kesehatan kabinet bayangan. Ia merasa perjuangannya bersama sejumlah kelompok advokasi selama hampir sepuluh tahun terakhir belum membuahkan hasil signifikan dalam mengubah kebiasaan masyarakat.

Lemahnya Sosialisasi dan Edukasi Menjadi Akar Masalah

Menurut Irma, salah satu penyebab utama masih tingginya konsumsi kental manis sebagai pengganti susu adalah belum adanya aturan yang benar-benar tegas dan implementasi yang memadai. Peraturan Badan POM Nomor 6 tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Pangan Olahan, meskipun sudah menyatakan bahwa kental manis bukan produk susu, dinilai minim tindak lanjut berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Pemerintah sudah mengeluarkan bahwa kalau SKM itu harus disclose bukan produk susu yang tidak bisa dimasukkan dalam kategori susu. Artinya aturan tinggal aturan, sama sekali nggak ada sosialisasinya, sama sekali nggak ada edukasi dan dampingan ke masyarakat,” keluh Irma. Ia menekankan bahwa regulasi yang kuat bukan hanya sekadar mengatur iklan, tetapi juga mencakup berbagai bentuk pemasaran dan distribusi produk yang secara langsung memengaruhi perilaku konsumen. Tanpa dibarengi dengan edukasi yang optimal, regulasi tersebut hanya akan menjadi macan kertas.

Lebih lanjut, Irma menyoroti faktor harga dan kemudahan akses yang turut memperkuat kebiasaan masyarakat. Produk kental manis yang relatif murah dan mudah ditemukan di berbagai warung maupun toko kelontong membuatnya menjadi pilihan yang lebih terjangkau, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi. Hal ini memperparah masalah, karena masyarakat cenderung memilih produk yang mudah dijangkau dan dianggap ekonomis tanpa mempertimbangkan kandungan gizinya.

Perlu Regulasi Tegas dan Pendampingan Komprehensif

Irma menegaskan bahwa kunci untuk mengatasi kekeliruan konsumsi kental manis ini terletak pada kombinasi regulasi yang kuat dan edukasi yang berkelanjutan. “Harus ada regulasi yang kuat. Kalau edukasi doang nggak akan ada gunanya,” tegasnya. Setelah regulasi yang memadai diterapkan, barulah edukasi dapat berjalan secara optimal. Ia menyayangkan bahwa selama ini edukasi lebih banyak dilakukan oleh masyarakat sipil, sementara pemerintah dengan jaringannya yang luas hingga ke tingkat akar rumput belum berperan maksimal.

“Rakyat itu juga harus belajar, tapi nggak boleh dibiarkan belajar sendiri, harus didampingi supaya intervensinya itu dari bawah dan dari atas,” ungkap Irma. Pendekatan ganda ini, baik dari atas melalui kebijakan pemerintah maupun dari bawah melalui pendampingan langsung di masyarakat, diharapkan dapat menciptakan perubahan perilaku yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Faktor Kompleks di Balik Kebiasaan Konsumsi Kental Manis

Menariknya, survei yang dilakukan tim peneliti dari Fikom Unisba terhadap 2.150 responden yang terdiri dari orang tua dengan balita usia 1-3 tahun, menemukan bahwa sebagian besar responden memiliki jenjang pendidikan sarjana. Temuan ini mengindikasikan bahwa persoalan penggunaan kental manis sebagai susu pengganti bukan semata-mata disebabkan oleh kurangnya edukasi dasar. Terdapat faktor-faktor lain yang lebih kompleks, seperti pengaruh ekonomi, budaya keluarga, kebiasaan turun-temurun, hingga dampak masif dari iklan produk kental manis yang membentuk persepsi masyarakat.

Ketua tim peneliti, Firmansyah, menjelaskan, “Hal ini menimbulkan pertanyaan sejauh mana masyarakat memahami kandungan gizi pada produk kental manis. Di sisi lain, Indonesia merupakan negara dengan tantangan gizi anak yang kompleks, mulai dari masalah stunting, wasting hingga meningkatnya risiko penyakit tidak menular sejak usia dini.” Kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat kental manis yang tinggi gula dan rendah nutrisi justru dapat memperburuk masalah gizi anak di Indonesia, alih-alih menjadi solusi.

Oleh karena itu, upaya untuk mengubah persepsi dan kebiasaan masyarakat dalam mengonsumsi kental manis memerlukan strategi yang komprehensif. Kombinasi regulasi yang lebih ketat, kampanye sosialisasi dan edukasi yang gencar oleh pemerintah, serta pemahaman mendalam mengenai faktor-faktor budaya dan ekonomi yang melatarbelakangi, menjadi kunci penting untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang tepat dan terhindar dari potensi masalah kesehatan akibat konsumsi kental manis yang keliru.

Tinggalkan komentar

Related Post