Tragedi Bandung: Taufik Hidayat yang Hajar Pacar hingga Buta dan Sumbing di Bandung Ditangkap Polisi

Rosaria

Juni 24, 2026

3
Min Read
Tragedi Bandung: Taufik Hidayat yang Hajar Pacar hingga Buta dan Sumbing di Bandung Ditangkap Polisi
Tragedi Bandung: Taufik Hidayat yang Hajar Pacar hingga Buta dan Sumbing di Bandung Ditangkap Polisi

On This Post

Pelaku Penganiayaan Sadis Tertangkap

Nusamedia – 24 Juni 2026 | Bandung, Jawa Barat – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap seorang pria bernama Taufik Hidayat (30 tahun) yang diduga kuat telah melakukan penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29 tahun). Aksi keji ini mengakibatkan korban mengalami kebutaan dan bibir sumbing. Penangkapan Taufik Hidayat yang Hajar Pacar hingga Buta dan Sumbing di Bandung ini merupakan buah penyelidikan mendalam setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, pelaku berhasil diamankan di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. “Kami berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat,” ujar Kombes Hendra kepada awak media pada Selasa (23/6/2026). Meskipun demikian, Kombes Hendra belum merinci lebih lanjut mengenai detail penangkapan maupun motif di balik aksi tersebut, ia hanya mengonfirmasi bahwa pelaku telah berada dalam genggaman aparat kepolisian.

Kronologi Penemuan Korban yang Mengerikan

Kasus ini mulai terkuak setelah keluarga korban menerima sebuah pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa korban, Yuvita Tri Rezeki, berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Menindaklanjuti informasi tersebut, keluarga korban segera mendatangi RSHS dan mendapati Yuvita dalam kondisi luka parah.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, serta luka ringan di bagian tangan. Lebih memilukan lagi, keluarga korban baru mengetahui keberadaan Yuvita setelah ia dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun. Periode tiga tahun tanpa kabar ini diduga kuat menjadi masa di mana korban mengalami penyiksaan berulang kali.

Dugaan Penganiayaan Brutal Selama Bertahun-tahun

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar, Kombes Pol. Rumi Untari, pada Senin (22/6) lalu, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Namun, berdasarkan keterangan awal dari Kombes Hendra, diduga kuat selama tiga tahun terakhir, korban Yuvita Tri Rezeki berulang kali dianiaya oleh terlapor, Taufik Hidayat. Kekerasan yang dilakukan diduga tidak hanya menggunakan tangan kosong, tetapi juga benda tumpul hingga senjata tajam.

Dampak dari penganiayaan brutal tersebut sangat mengerikan. Korban mengalami sejumlah luka berat yang permanen. “Korban mengalami luka berat di antaranya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan,” ungkap Kombes Hendra. Selain luka fisik yang parah, korban juga mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp52 juta.

Penangkapan Taufik Hidayat: Titik Terang Keadilan

Penangkapan Taufik Hidayat yang Hajar Pacar hingga Buta dan Sumbing di Bandung ini menjadi harapan baru bagi korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan. Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban selama masa penyekapannya. Proses hukum terhadap Taufik Hidayat kini akan dilanjutkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sangat keji.

Kasus ini sekali lagi menyoroti pentingnya perhatian terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan hubungan personal. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan serupa. Pengungkapan kasus Taufik Hidayat yang Hajar Pacar hingga Buta dan Sumbing di Bandung ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan kekerasan dan memberikan perlindungan lebih baik bagi para korban.

Tinggalkan komentar

Related Post