Jaringan Narkotika Internasional Terbongkar di Bali: Pabrik Vape Ganja Ilegal Beroperasi di Pulau Dewata
Nusamedia – 06 Juli 2026 | Sebuah pengungkapan besar dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang berhasil membongkar sebuah jaringan narkotika internasional yang memproduksi dan mengedarkan produk vape berisi tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja secara ilegal di kawasan Bali. Dalam operasi yang menggemparkan ini, Polres Soetta Bongkar Pabrik Vape Ganja Jaringan Internasional di Bali, 3 WNA Ditangkap.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial BSM di Terminal 2 Bandara Soetta pada bulan April lalu. Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Bandara Soetta dan Bea Cukai kemudian berlanjut ke Pulau Dewata. Hasilnya, petugas berhasil menggerebek sebuah vila yang disinyalir menjadi lokasi home industry pembuatan liquid ganja di kawasan Badung, Bali. Dari penggerebekan tersebut, dua WNA lainnya, yakni berinisial GNH (Tunisia) dan AEP, berhasil diamankan.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Wisnu Wardana, menjelaskan bahwa tersangka BSM telah aktif memproduksi vape THC sejak Agustus 2023. Dalam operasinya, BSM mampu memproduksi sekitar 2.000 cartridge vape THC setiap bulannya. Pengungkapan Polres Soetta Bongkar Pabrik Vape Ganja Jaringan Internasional di Bali, 3 WNA Ditangkap ini mengungkap skala produksi yang cukup signifikan.
Barang Bukti dan Peran Masing-Masing Tersangka
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat mengkhawatirkan. Di antaranya adalah 2.134 gram cairan THC, 18 cartridge vape THC yang siap edar, ganja seberat 322,99 gram, MDMA seberat 66,47 gram, LSD seberat 4,51 gram, serta 1 butir ekstasi. Selain narkotika, polisi juga mengamankan berbagai peralatan laboratorium sederhana yang digunakan untuk memproduksi vape THC. Peralatan tersebut meliputi kompor portable, teflon, gelas ukur, gliserin, cartridge kosong, perangkat pengemasan, hingga ponsel milik para pelaku yang diduga digunakan untuk operasional bisnis ilegal mereka.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap pembagian peran di antara para tersangka. Tersangka GNH diduga berperan sebagai bandar utama yang bertanggung jawab memasok berbagai jenis narkotika ke jaringan tersebut. Sementara itu, tersangka AEP bertugas sebagai kurir yang mengantarkan pesanan narkotika kepada para pembeli di wilayah Bali. Pengiriman barang haram ini dilakukan melalui media sosial dan memanfaatkan jasa ojek daring dengan metode ‘tempel’ atau mapping. Transaksi pembayaran pun dilakukan secara digital, baik melalui transfer rekening maupun menggunakan cryptocurrency.
Pengejaran Tersangka Lain dan Potensi Omzet Fantastis
Penyelidikan tidak berhenti pada ketiga WNA yang tertangkap. Polisi masih terus memburu seorang tersangka lain berinisial SR, yang diduga merupakan pemasok utama ganja dan MDMA bagi jaringan ini. Keberadaan SR sangat krusial untuk membongkar seluruh mata rantai jaringan narkotika internasional ini.
Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan perkiraan polisi, bisnis ilegal yang dijalankan oleh jaringan ini telah meraup omzet yang sangat fantastis. Diperkirakan, Polres Soetta Bongkar Pabrik Vape Ganja Jaringan Internasional di Bali, 3 WNA Ditangkap ini mengungkap bisnis yang memiliki potensi omzet mencapai sekitar Rp10 miliar setiap bulannya. Jika diakumulasikan, para pelaku diperkirakan telah memperoleh omzet sekira Rp300 miliar dari kegiatan produksi dan peredaran vape ganja ilegal tersebut.
Atas perbuatan mereka, para tersangka akan dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berlaku. Ancaman hukuman yang menanti sangat berat, mulai dari maksimal 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, hingga hukuman mati, sebagai sanksi tegas terhadap peredaran narkotika yang merusak.
Dampak dan Implikasi Pengungkapan
Pengungkapan kasus Polres Soetta Bongkar Pabrik Vape Ganja Jaringan Internasional di Bali, 3 WNA Ditangkap ini menjadi pukulan telak bagi peredaran narkotika di Indonesia, khususnya yang memanfaatkan tren produk vape. Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional, ternyata juga menjadi sasaran empuk bagi jaringan narkotika untuk menjalankan bisnis ilegal mereka. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan dan kerja sama lintas instansi serta internasional dalam memberantas peredaran narkoba.
Keberhasilan Polres Bandara Soetta dalam membongkar pabrik vape ganja ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba di segala lini. Modus operandi yang semakin canggih, seperti penggunaan vape dan metode pembayaran digital, menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan kerja keras dan pengembangan intelijen yang efektif, jaringan-jaringan seperti ini dapat terus diungkap dan diberantas demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.









Tinggalkan komentar