Kekhawatiran Karyawan di Tengah Sengketa Lahan Jakarta Barat
Nusamedia – 07 Juli 2026 | Jakarta – Heboh kasus dugaan sengketa tanah di Jakbar, komika Gian Luigi soroti nasib karyawan yang mendadak kehilangan pekerjaan akibat penyegelan sepihak di kawasan Arjuna Bowling, Jakarta Barat. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Gian Luigi mengungkap keprihatinannya atas nasib para pekerja yang terdampak langsung oleh perselisihan lahan tersebut.
Dalam rekaman video yang beredar, Gian Luigi menyatakan bahwa dirinya menerima banyak aduan dari para karyawan yang tidak bisa lagi bekerja karena tempat mereka beraktivitas disegel oleh sebuah kelompok masyarakat (ormas). Ia menekankan bahwa masalah sengketa lahan ini, meskipun rumit, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan dengan cara-cara yang justru merugikan masyarakat luas.
“Teman-teman tolong disebarkan, gue dapat cerita dari karyawan-karyawan yang bekerja di wilayah Arjuna Bowling Jakarta Barat. Mereka tidak bisa bekerja dan kehilangan pekerjaannya karena kantornya disegel oleh grip jaya permasalahannya sengketa lahan,” ujar Gian Luigi, seperti dikutip dari ERA, Senin (6/7/2026).
Pria berusia 33 tahun ini menegaskan posisinya yang tidak ingin ikut campur dalam pokok permasalahan sengketa lahan itu sendiri. Namun, ia merasa terpanggil untuk menyuarakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh metode penyelesaian sengketa yang dianggapnya tidak proporsional.
“Gue nggak mau ikut campur masalah sengketanya. Kalau emang ini sengketa lahan, tolong diselesaikan secara hukum, tidak usah menduduki, mengirimkan ormas atau grip jaya untuk menyegel tempat itu,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kehadiran ormas seharusnya berfungsi untuk menciptakan situasi yang kondusif dan membantu pembangunan, bukan justru menimbulkan kerugian dan ketidakpastian bagi masyarakat.
Dampak Kemanusiaan di Balik Sengketa Tanah
Gian Luigi menyoroti sisi kemanusiaan dari kasus ini. Ia merasa miris melihat bagaimana karyawan yang notabene adalah tulang punggung keluarga harus kehilangan mata pencaharian mereka. Situasi ini semakin pelik ketika ada cerita tentang karyawan yang bahkan tidak diizinkan masuk untuk sekadar mengambil barang pribadi, seperti pompa ASI.
“Bukan apa-apa, akhirnya ada karyawan-karyawan, masyarakat-masyarakat yang kehilangan pekerjaan, tidak bisa bekerja permasalahan disegel seperti itu. Maksudnya kan ormas ini seperti yang gue bilang membantu pemerintah untuk membangun negeri ini, bukan menyegel tempat-tempat, bukan urusannya grip jaya nyegel-nyegel ini, biarkan keputusan hukum gitu loh,” tuturnya.
“Yang miris adalah bahkan ada karyawan yang pengen masuk cuma pengen ngambil pompa ASI tidak boleh masuk juga, gitu loh kok bisa sih,” keluhnya.
Harapan kepada Pihak Berwajib
Menyikapi situasi yang kian memanas, Gian Luigi secara terbuka meminta agar pihak Kepolisian Republik Indonesia segera turun tangan. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak sebagai penengah yang adil dalam menyelesaikan dugaan sengketa tanah di Jakbar ini, serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat, khususnya para karyawan, terlindungi.
“Kalian itu kan mengamankan, pasti dibayar ya kan. Tapi karena kalian bekerja, ada masyarakat yang kehilangan pekerjaannya. Buat bapak-bapak polisi, tolong ini diamankan, tolong ditengahi, tolong dibantu,” pintanya.
Gian Luigi menutup pernyataannya dengan harapan agar para karyawan dapat kembali bekerja dengan tenang dan tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat perselisihan yang terjadi. Ia menekankan pentingnya mencari nafkah tanpa harus merugikan orang lain.
“Bukan apa-apa, gue cuma pengen teman-teman karyawan ini dapat bekerja dengan baik dan tidak kehilangan pekerjaannya. Jangan sampai kita mencari uang tapi membuat orang lain kehilangan pekerjaannya,” pungkas Gian Luigi.
Kasus ini menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas dan adil, serta pentingnya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat di tengah berbagai persoalan yang ada. Kehadiran ormas yang seharusnya menjadi mitra masyarakat, justru dalam kasus dugaan sengketa tanah di Jakbar ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai peran dan fungsinya.









Tinggalkan komentar