Tragis! Taufik Hidayat Jadi DPO Kasus Penyiksaan Pacar Selama 3 Tahun, Korban Buta dan Trauma Berat

Rosaria

Oktober 12, 2026

3
Min Read
Tragis! Taufik Hidayat Jadi DPO Kasus Penyiksaan Pacar Selama 3 Tahun, Korban Buta dan Trauma Berat
Tragis! Taufik Hidayat Jadi DPO Kasus Penyiksaan Pacar Selama 3 Tahun, Korban Buta dan Trauma Berat

On This Post

Nusamedia – 12 Oktober 2026 | Bandung – Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sangat memilukan terungkap di Jawa Barat. Seorang pria berinisial Taufik Hidayat (30) kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jawa Barat. Ia diduga telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Ratna Sari (29), selama kurang lebih tiga tahun, yang mengakibatkan korban mengalami kebutaan permanen.

Informasi mengenai penetapan Taufik Hidayat jadi DPO kasus penyaniayaan pacar selama 3 tahun, statusnya sudah tersangka ini dibenarkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan. “TH (Taufik Hidayat) sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” ujar Irjen Rudi Setiawan kepada wartawan di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026). Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP dan Pasal 446 KUHP, yang ancaman hukumannya cukup berat.

Tidak hanya berstatus tersangka, Taufik Hidayat juga secara resmi telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian. “Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucap Kapolda Jabar. Ia menegaskan bahwa Polda Jabar tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu pelaku ke mana pun ia bersembunyi. “Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku, ya, pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya, ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kronologi Mengerikan Terungkap

Kasus ini mulai terkuak setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan tersebut menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan kronologi awal penemuan korban. “Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan,” ujarnya.

Keterangan lebih lanjut dari Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan fakta yang lebih mengejutkan. Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun. “Sebelumnya korban menghilang, tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” ungkapnya. Selama rentang waktu tersebut, korban diduga mengalami penyiksaan berulang kali oleh terlapor. Taufik Hidayat diduga menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam untuk menganiaya kekasihnya.

Dampak Kekerasan yang Mengerikan

Akibat dugaan penganiayaan yang berlangsung selama bertahun-tahun tersebut, korban mengalami luka berat yang berdampak signifikan pada kondisi fisiknya. “Korban mengalami luka berat di antaranya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan serta mengalami kerugian materiil sekitar Rp52 juta,” papar Kombes Hendra Rochmawan.

Kondisi terkini korban di RSHS Bandung terus mendapat penanganan medis intensif. Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, Fitra Hergyana, menyatakan bahwa semua bidang di rumah sakit telah dikerahkan untuk membantu pengobatan korban. “Sudah, Alhamdulillah sudah bisa berbicara dengan beliau (Kapolda Jabar),” ucap Fitra, menambahkan bahwa korban saat ini sudah bisa diajak berkomunikasi dan bahkan sempat berbincang dengan Kapolda Jabar.

Kasus Taufik Hidayat jadi DPO kasus penyaniayaan pacar selama 3 tahun, statusnya sudah tersangka ini menjadi pengingat akan bahaya kekerasan dalam hubungan. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika memiliki informasi mengenai keberadaan Taufik Hidayat. Penegasan ini menunjukkan keseriusan Polda Jabar dalam mengungkap tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar. Kombes Rumi Untari sebelumnya telah mengakui bahwa kasus ini masih dalam pendalaman.

Keberadaan Taufik Hidayat jadi DPO kasus penyaniayaan pacar selama 3 tahun, statusnya sudah tersangka menjadi buruan utama kepolisian. Harapannya, pelaku segera tertangkap agar tidak ada lagi korban lain dari kekejamannya.

PARTNER NETWORK
Bangun Media & Aset Digital Lebih Cepat
Domain premium, website berita, optimasi publisher & solusi digital.

Tinggalkan komentar

Related Post