Bantah Isu ‘Matikan CCTV’, Pemprov DKI Ungkap Fakta Kerusakan Fasilitas Publik Saat Demo 27 Agustus

Rosaria

Agustus 31, 2026

3
Min Read
Bantah Isu 'Matikan CCTV', Pemprov DKI Ungkap Fakta Kerusakan Fasilitas Publik Saat Demo 27 Agustus
Bantah Isu 'Matikan CCTV', Pemprov DKI Ungkap Fakta Kerusakan Fasilitas Publik Saat Demo 27 Agustus

On This Post

Nusamedia – 31 Agustus 2026 |

Tudingan Miring Terbantahkan: Pemprov DKI Tegaskan Tak Sengaja Matikan CCTV Saat Demo 27 Agustus

Pertanyaan mengenai apakah Pihak Pemprov DKI Jakarta Sengaja Matikan CCTV Saat Demo 27 Agustus? akhirnya terjawab. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, secara tegas membantah adanya upaya kesengajaan untuk mematikan kamera pengawas atau CCTV selama berlangsungnya aksi demonstrasi pada 27 Agustus lalu di ibu kota. Bantahan ini disampaikan Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (31/8/2026), menyikapi opini yang berkembang di publik.

Semua Fasilitas Publik Berjalan Baik, Termasuk CCTV

Pramono Anung menegaskan bahwa seluruh fasilitas publik, termasuk sistem pengawasan CCTV, beroperasi dengan baik selama demonstrasi berlangsung. “Tidak benar bahwa ada upaya untuk mematikan CCTV dan sebagainya karena semuanya termonitor dan kami mempunyai data untuk itu,” ujar Pramono. Pernyataan ini sekaligus menepis rumor yang menyebutkan adanya manipulasi data atau upaya penghilangan jejak melalui pemadaman sistem pengawasan.

Vandalime Oknum Tak Bertanggung Jawab, Bukan Kesengajaan Pemprov

Meskipun demikian, Pramono tidak menampik fakta adanya beberapa unit CCTV yang mengalami kerusakan. Namun, ia mengklarifikasi bahwa kerusakan tersebut bukan disebabkan oleh tindakan kesengajaan dari Pihak Pemprov DKI Jakarta Sengaja Matikan CCTV Saat Demo 27 Agustus, melainkan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. “Meskipun begitu, Pramono membenarkan bahwa terdapat CCTV yang rusak akibat ulah oknum tak bertanggung jawab,” jelasnya. Salah satu lokasi yang dilaporkan mengalami perusakan adalah di kawasan Pejompongan.

Pramono telah menginstruksikan jajarannya, khususnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, untuk segera mendalami kasus perusakan tersebut. “Tentunya kami sekarang sedang mendalami itu, termasuk yang di Pejompongan. Tetapi saya harus menyampaikan secara keseluruhan sebenarnya pelaksanaan ketika terjadi demo kemarin hampir semua fasilitas publik kita itu berjalan dengan baik,” ungkap Pramono.

Tindak Tegas Pelaku Perusakan Fasilitas Publik

Lebih lanjut, Pramono meminta agar pelaku perusakan CCTV dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa perusakan fasilitas publik merupakan tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan dalam negara demokrasi. “Apabila pelaku telah ditemukan, Pramono meminta agar pelaku dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Sebab ia mengatakan perusakan fasilitas sama sekali tidak dibenarkan untuk dilakukan,” tegasnya.

Pramono kembali mengingatkan bahwa unjuk rasa adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi, asalkan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, tindakan anarkis dan perusakan fasilitas publik jelas tidak dapat ditoleransi. “Seperti yang saya sampaikan berulang kali, sebagai negara demokrasi, demo itu diperkenankan, diizinkan selama mengikuti prosedur dan sebagainya. Tetapi kalau kemudian merusak, anarkis, dan sebagainya, tentunya tidak ada masyarakat yang kemudian memberikan support untuk itu,” tutupnya.

Pernyataan Gubernur ini diharapkan dapat meluruskan berbagai spekulasi dan memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi sebenarnya pasca-demonstrasi. Isu mengenai Pihak Pemprov DKI Jakarta Sengaja Matikan CCTV Saat Demo 27 Agustus? kini telah terbantahkan oleh klarifikasi resmi pemerintah provinsi. Fokus penanganan kini beralih pada upaya identifikasi pelaku perusakan dan pemulihan fasilitas yang terdampak, sembari tetap menjaga hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Tinggalkan komentar

Related Post