Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar: Ruben Onsu Kembali Dipanggil Polisi, Status Tersangka Tanpa Tahan!

Rosaria

Agustus 31, 2026

3
Min Read
Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar: Ruben Onsu Kembali Dipanggil Polisi, Status Tersangka Tanpa Tahan!
Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar: Ruben Onsu Kembali Dipanggil Polisi, Status Tersangka Tanpa Tahan!

On This Post

Nusamedia – 31 Agustus 2026 | Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap presenter ternama Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Belum Ditahan, Ruben Onsu Diperiksa Polisi Lagi Jumat Lusa, tepatnya pada Jumat, 28 Agustus 2026. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, kepada awak media di Jakarta pada Selasa lalu.

Meskipun demikian, belum dapat dipastikan apakah Ruben Onsu akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut atau tidak. Pihak kepolisian masih menunggu kehadiran tersangka untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan kasus yang menjeratnya.

Status Tersangka Tanpa Penahanan: Alasan Kooperatif

Menariknya, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben Onsu tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. AKBP Iskandarsyah menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan penilaian terhadap sikap kooperatif Ruben Onsu selama proses penyidikan berlangsung. Ia dinilai tidak menghambat jalannya penyelidikan dan selalu memberikan informasi yang sesuai dengan fakta.

Dasar hukum mengenai penahanan seorang tersangka diatur dalam Pasal 100 ayat 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. Iskandarsyah merinci bahwa Ruben Onsu tidak pernah mengabaikan panggilan penyidik sebanyak dua kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas. Selain itu, Ruben juga tidak menunjukkan indikasi upaya melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta tidak berupaya mempengaruhi saksi untuk memberikan keterangan palsu.

“Tersangka tidak berupaya merusak dan menghilangkan barang bukti. Tersangka tidak mempengaruhi saksi untuk tidak mengatakan kejadian sebenarnya,” tegas Iskandarsyah.

Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar

Kasus ini bermula dari tawaran investasi yang diajukan oleh Ruben Onsu kepada seorang korban berinisial DM. Tawaran tersebut berkaitan dengan usaha jual beli sebuah produk. “Saya sampaikan kronologisnya, bahwa si terlapor (Ruben) itu mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya,” jelas Iskandarsyah.

Ruben Onsu dan DM kemudian menyepakati adanya perjanjian kerja sama terkait investasi tersebut. Dalam perjanjian itu, Ruben Onsu disebut-sebut menjanjikan keuntungan yang signifikan bagi korban dari kerja sama investasi tersebut. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian, korban tidak kunjung menerima keuntungan yang dijanjikan.

Akibat dari dugaan wanprestasi dan penipuan ini, korban DM dilaporkan mengalami kerugian yang tidak sedikit. Total kerugian yang dialami korban dalam kasus ini diduga mencapai angka fantastis, yaitu Rp3,5 miliar. Angka ini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan yang sedang berjalan.

Kasus ini terus bergulir dan menimbulkan perhatian publik, terutama mengingat status Ruben Onsu sebagai figur publik yang dikenal luas. Pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada Jumat lusa ini diharapkan dapat memberikan titik terang lebih lanjut mengenai duduk perkara dugaan penipuan ini. Keputusan mengenai penahanan Ruben Onsu sendiri masih bergantung pada perkembangan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak kepolisian. Status Belum Ditahan, Ruben Onsu Diperiksa Polisi Lagi Jumat Lusa ini menjadi krusial dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Proses hukum yang melibatkan Ruben Onsu Diperiksa Polisi ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam setiap penawaran investasi, baik dari kalangan selebriti maupun pihak lainnya. Kredibilitas dan rekam jejak seringkali menjadi pertimbangan utama calon investor, namun transparansi dan legalitas tetap menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan. Perkembangan kasus ini akan terus kami pantau dan laporkan.

Kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, terlepas dari popularitasnya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan penipuan ini demi tegaknya keadilan. Pernyataan bahwa Belum Ditahan, Ruben Onsu Diperiksa Polisi Lagi Jumat Lusa menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan akhir.

Tinggalkan komentar

Related Post