Nusamedia – 16 Agustus 2026 | JAKARTA – Polemik seputar tewasnya WL (35), mantan istri seorang anggota kepolisian di Medan, yang ditemukan dengan luka tembak dan sempat disebut sebagai kasus bunuh diri, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa Besok, DPR Korek Misteri Tewasnya Istri Polisi dengan Luka Tembak di Medan. Ia mendesak Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan untuk mengusut kasus ini secara transparan, terutama mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban.
Habiburokhman menekankan pentingnya proses penyelidikan dan penyidikan yang tidak terburu-buru. “Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban,” kata Habiburokhman dalam keterangan videonya yang diterima di Jakarta, Sabtu lalu. Ia meminta aparat kepolisian untuk tidak menutup-nutupi fakta sedikit pun dan tidak mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan bukti terkumpul secara komprehensif. “Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah,” tegasnya.
Untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prinsip objektivitas dan profesionalitas, Komisi III DPR RI menegaskan akan mengawal proses ini. Lebih lanjut, Komisi III DPR RI menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (11/8/2026) besok. Dalam RDPU tersebut, Komisi III akan memanggil perwakilan dari Polda Sumatera Utara, Polresta Medan, serta keluarga korban untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai perkembangan penanganan kasus Misteri Tewasnya Istri Polisi di Medan dengan Luka Tembak ini.
Kronologi Awal yang Memunculkan Keraguan
WL ditemukan tewas di sebuah rumah di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, pada Senin pekan lalu menyatakan bahwa penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan oleh Polrestabes Medan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut juga tengah mendalami rangkaian peristiwa yang melibatkan Brigadir IH, seorang personel dari Polsek Medan Sunggal, yang merupakan mantan suami korban.
Informasi awal yang dihimpun menyebutkan bahwa korban mendatangi rumah mantan suaminya, Brigadir IH, dengan tujuan untuk meminta rujuk. Setelah selesai berdinas, Brigadir IH dilaporkan meletakkan pistol dinasnya di atas meja sebelum beristirahat. Saat terbangun, Brigadir IH mendapati tas tempat pistol disimpan dalam keadaan terbuka dan pistolnya telah hilang. Pencarian Brigadir IH terhadap senjatanya membawanya pada penemuan korban berada di dalam kamar mandi yang terkunci dari dalam.
Petugas kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan untuk proses autopsi dan penanganan lebih lanjut. Polda Sumut sendiri menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara tuntas penyebab kematian korban serta seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk memastikan kebenaran dugaan bunuh diri atau kemungkinan lain yang lebih gelap dibalik Misteri Tewasnya Istri Polisi di Medan dengan Luka Tembak.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Kehadiran DPR dalam mengawal proses penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Tekanan dari lembaga legislatif ini diharapkan dapat mendorong aparat kepolisian di Medan untuk bekerja lebih ekstra dalam mengungkap tabir misteri yang menyelimuti kematian WL. Pengawalan dari DPR ini menjadi penanda bahwa Besok, DPR Korek Misteri Tewasnya Istri Polisi dengan Luka Tembak di Medan, demi terciptanya kepastian hukum.









Tinggalkan komentar