Proyek Energi Panas Bumi Gunung Ungaran: Antara Potensi dan Ancaman Nyata
Nusamedia – 07 September 2026 | Sebuah rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kini tengah menjadi sorotan publik. Di balik janji penyediaan energi terbarukan, terungkap bahwa bahaya mengintai di balik rencana pembangunan PLTP Gunung Ungaran. Kekhawatiran ini mendorong Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Muhammad Farchan, untuk mendesak agar proyek tersebut dikaji ulang secara mendalam.
Menurut Farchan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa proyek geothermal Gunung Ungaran ini memang sedang dalam tahap pengkajian. Namun, ironisnya, rekomendasi izin justru telah diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelum kajian tersebut rampung. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses pengambilan keputusan dan pertimbangan dampak yang mungkin terabaikan.
Ancaman Terhadap Keanekaragaman Hayati dan Sumber Air
Penolakan masyarakat terhadap proyek PLTP Gunung Ungaran dinilai sangat wajar oleh Farchan. Gunung Ungaran memiliki peran vital yang tak tergantikan bagi kehidupan masyarakat sekitar dan ekosistem di sekitarnya. Selama ini, kawasan tersebut berfungsi sebagai:
- Sumber air minum utama bagi warga, khususnya bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang.
- Area resapan air dan paru-paru hijau yang krusial bagi kelestarian lingkungan.
- Habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna langka, termasuk Elang Jawa, yang seringkali disebut sebagai lambang kebanggaan nasional, burung Garuda.
“Flora fauna di Gunung Ungaran ini sangat sangat kental sekali. Ada burung Elang Jawa atau orang mengatakan burung Garuda yang hampir punah. Ini kan harus ekstra hati-hati,” ujar Farchan, menekankan pentingnya menjaga kelestarian satwa langka yang terancam punah.
Warisan Budaya dan Potensi Pariwisata Terancam Rusak
Selain ancaman terhadap ekosistem hayati, pembangunan PLTP juga berpotensi merusak situs-situs bersejarah dan warisan budaya yang ada di Gunung Ungaran. Kawasan ini merupakan rumah bagi Candi Gedong Songo, sebuah bangunan cagar budaya yang merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno dari masa Dinasti Sanjaya pada abad ke-8 hingga ke-9 Masehi. Keberadaan candi-candi ini menjadi saksi bisu sejarah peradaban Indonesia dan daya tarik wisata yang signifikan.
Farchan, yang juga mantan Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, sangat memahami betapa krusialnya Gunung Ungaran sebagai sumber air baku. Ia mengingatkan bahwa perubahan bentang alam akibat pembangunan proyek ini tidak bisa dianggap remeh. Pembangunan jalan akses, kerusakan lahan, dan berbagai aktivitas konstruksi lainnya dipastikan akan mengubah lanskap Gunung Ungaran secara drastis. Hal ini juga berimplikasi pada potensi wisata yang ada di kawasan tersebut.
Perlu Kajian Manfaat dan Kerugian yang Objektif
Muhammad Farchan menegaskan bahwa penolakan terhadap pembangunan PLTP Gunung Ungaran bukanlah berarti menentang proyek energi terbarukan secara prinsip. Namun, ia menekankan perlunya perhitungan yang cermat mengenai manfaat dan kerugian yang akan ditimbulkan. “Kami tidak dalam konteks bahwa proyek ini salah loh. Namun perlu diperhitungkan. Jadi, perhitungan-perhitungan ini yang perlu dilakukan oleh pihak pemerintah pusat,” tegasnya.
Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proyek ini harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan objektif, yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, budaya, dan ekonomi secara seimbang. Ada kekhawatiran bahwa bahaya mengintai di balik rencana pembangunan PLTP Gunung Ungaran ini belum sepenuhnya terartikulasi dalam proses perizinan yang ada.
Penolakan Masyarakat dan Petisi Ribuan Tanda Tangan
Fakta bahwa proyek pengembangan energi geothermal melalui PLTP Gunung Ungaran telah ditolak oleh sebagian masyarakat dan bahkan memicu petisi yang mengumpulkan ribuan tanda tangan menunjukkan adanya ketidakpuasan dan kekhawatiran yang mendalam. Meskipun proyek ini berpotensi menghasilkan energi listrik sebesar 55 megawatt (MW) dan berkontribusi 4-5 persen terhadap bauran energi baru terbarukan (EBT) di Jawa Tengah, dampak negatifnya terhadap lingkungan, sumber daya air, dan warisan budaya tidak boleh diabaikan.
Kajian ulang yang komprehensif menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa pembangunan energi panas bumi ini tidak justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar. Penting untuk menelaah kembali apakah bahaya mengintai di balik rencana pembangunan PLTP Gunung Ungaran ini sudah terpetakan dan memiliki solusi yang memadai, atau justru berisiko mengorbankan aset berharga yang dimiliki Gunung Ungaran.
Masyarakat menantikan transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah pusat dalam mengevaluasi kembali rencana proyek ini. Keputusan akhir haruslah mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan energi nasional dan pelestarian lingkungan serta warisan budaya yang tak ternilai harganya. Ancaman bahaya mengintai di balik rencana pembangunan PLTP Gunung Ungaran ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait.









Tinggalkan komentar